ESQ Leadership Center adalah lembaga training sumber daya manusia yang bertujuan membentuk nilai dan karakter, melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Setelah 10 tahun berdiri, sejak 16 Mei 2000, sampai dengan saat ini jumlah alumni training ESQ telah mencapai lebih dari 850 ribu dan terus bertambah dengan pesat setiap bulannya.
Sehubungan dengan berita mengenai fatwa atas training ESQ yang dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Malaysia memiliki 14 Mufti untuk 13 Negeri dan 1 Wilayah Persekutuan (setingkat Provinsi di Indonesia), yaitu:
· Negeri Johor
· Negeri Kedah
· Negeri Kelantan
· Negeri Melaka
· Negeri Sembilan
· Negeri Pahang
· Negeri Perak
· Negeri Perlis
· Negeri Pulau Pinang
· Negeri Selangor
· Negeri Trengganu
· Wilayah Persekutuan
· Negeri Sabah
· Negeri Sarawak
2. Fatwa Pengharaman terhadap Training ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan, mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan, satu diantara 14 Mufti tersebut di atas
3. Hari ini, pada tanggal 7 Juli 2010, Mufti Penang, Mufti Pahang dan Mufti Kedah sudah memberikan rekomendasi kepada Training ESQ
4. Untuk mendapatkan penilaian atas Training ESQ, 8 orang Mufti serta Timbalan (Wakil) Mufti di Malaysia sudah mengikuti training ESQ. Namun, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini. Tanggapan dari 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti, yang sudah mengikuti training ESQ, sangat positif dan mereka menyampaikan tidak ada penyelewengan di dalam Training ESQ. Berikut ini adalah 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti yang sudah mengikuti Training ESQ:
· YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria - Mufti Perak
· YBSS Dato’ Hj. Hasssan bin Hj. Ahmad - Mufti Pulau Pinang
· YBSS Dato’ Hj. Mohd Yusof bin Hj. Ahmad - Mufti Negeri Sembilan
· YBSS Tuan Haji Kipli bin Haji Yasin - Mufti Sarawak
· YBSS Dato’ Hj. Mohd Tahrir bin Dato’ Shamsudin - Mufti Johor
· YBSS Dato’ Hj. Abd. Rahman bin Hj. Osman - Mufti Pahang
· YBhg. Dato’ Hj. Che Mohd Rahim bin Hj. Jusoh - Timbalan Mufti Kelantan
· YBhg. Tuan Syeikh Marwazi bin Dziyaudin - Timbalan Mufti Kedah
5. Saat ini, ESQ sudah didampingi oleh 5 orang Panel Syariah yang terdiri atas para tokoh agama dan mantan Mufti di Malaysia sebagai berikut:
· Dato’s Mustafa Abdul Rahman, Mantan Ketua Pengarah Jakim (Jabatan Kemajuan Malaysia).
· Tan Sri Abdul Kader Talip, Mantan Mufti Wilayah Persekutuan
· Dato’ Paduka Sheikh Hasbullah Sheikh Abdul Halim, Mantan Mufti Kedah
· Dato’ Hj Nooh Hj Gadot, Mantan Mufti Johor
· Dr Adnan Mohd Yusoff, Dekan Qur’an dan Sunnah, Universiti Sains Malaysia
6. NU, Muhammadyah, ICMI, MUI dan DDII sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Malaysia dan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran atas akidah Islam dalam Training ESQ (Surat Rekomendasi terlampir)
7. Panel Syariah ESQ sudah memberikan tanggapan resmi atas hal-hal yang disampaikan dalam Fatwa tersebut dan disampaikan dalam Muzakarrah atau sidang pada tanggal 16 Juni 2010 (Terlampir)
8. Sampai dengan saat ini, training ESQ di Malaysia terus berlangsung di negeri lainnya di Malaysia
Dokumen Pendukung:
- Rekomendasi MUI (Download di sini)
- Rekomendasi DDII (Download di sini)
- Rekomendasi ICMI (Download di sini)
- Rekomendasi NU (Download di sini)
- Rekomendasi Muhammadiyah (Download di sini)
- Testimoni Mufti Perak - Paper Clipping (Download disini)
- Testimoni Mufti Pulau Penang - Paper Cliping (Download disini)
- Jawaban Panel Syariah ESQ Malaysia (Download di sini)
- Rekomendasi Mufti Pahang (Download di sini)
- Rekomendasi Mufti Pulau Penang (Download di sini)
- Rekomendasi Mufti Kedah (Download di sini)